MATAKOTA, Bandung- Hampir seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowding yang merata. Di Jawa Barat (Jabar), dari 33 jumlah Rutan dan Lapas, hanya 7 penjara yang masih berwarna hitam alias tidak mengalami overpenghuni.
Merujuk data Sistem Database Pemasyarakatan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) pada 9 September 2021, Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Lapas Kelas II B Garut, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Khusus II B Sentul, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Rutan Kelas I (Kebon Waru) Bandung, dan Rutan Perempuan Kelas II A Bandung, merupakan 7 penjara di Jabar yang terhindar dari kondisi overcrowding.
Di Lapas Sukamiskin tempat koruptor kakap Setya Novanto (Setnov) dan lainnya menghabiskan hari-hari, dari kapasitas 570 orang kini dihuni oleh 389 tahanan dan narapidana. Rincinya, 7 berstatus tahanan dan 382 narapidana.
Bergeser ke Lapas Kelas II B Garut. Disini, dari kapasitas 529, dihuni oleh 452 narapidana.
Di Lapas Kelas II A Gunung Sindur yang berkapasitas 1.308, kini dihuni oleh 691 narapidana.
Sedangkan di Lapas Khusus Kelas II B Sentul, kapasitas 48 dihuni 17 orang narapidana.
Selanjutnya, adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung. Di sini, dari kapasitas 408 dihuni oleh 119 narapidana.
Di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, kapasitas 2.160 dihuni oleh 367 tahanan dan 992 narapidana. Dengan kata lain, dihuni oleh 1.359 orang.
Hotel prodeo terakhir yang terbebas dari kondisi overcrowding adalah Rutan Perempuan Kelas II A Bandung. Di Rutan ini, kapasitas 224 orang dihuni oleh 97 tahanan dan narapidana.
Bagaimana dengan kondisi 26 Lapas dan Rutan Lainnya di Jawa Barat? Tercatat, Lapas Kelas II B Tasikmalaya merupakan penjara paling padat di Jabar.
Di penjara ini, dari kapasitas 88 orang dihuni oleh 377 tahanan dan narapidana. Dengan kata lain, overkapasitas mencapai 328 persen atau nyaris empat kali lipat. (DRY)